SAMARINDA - Sinergisitas kewilayahan merupakan salah satu moment dimana Aparat kewilayahan dan pemerintahan kelurahan/desa selalu sejalan dan terus berkoordinasi dalam setiap kegiatan yang ada kelurahan/desa.
Kelurahan Baru salah satunya dalam pelaksanaan peninjauan perencanaan penerima rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di jalan Sangaji dan KH. Dahlan, pemerintahan kelurahan Baru menggandeng Babinsa Koramil 0906-01/Tenggarong. Jum’at (9/2/2023),
Hal tersebut dibenarkan Serka Amiruddin, yang mengatakan dalam pelaksanaan peninjauan penerima RTLH dirinya dilibatkan dalam program tersebu.
"Hari ini saya (Babinsa) bersama staf kelurahan Baru melaksanakan peninjauan calon penerima RTLH di RT. 16, 13 dan 7 yang berada dijalan AM Sangaji dan jalan KH. Dahlan", sebutnya.
Sementara itu staf Kesra, Taufik mengungkapkan aparatur kelurahan Baru akan selalu berkoordinasi dengan Bapak Babinsa karena beliau juga berperan penting dalam mensukseskan pelaksanaan program-program kelurahan Baru, ucap Taufik.
Rehab rumah tidak layak huni atau biasa disingkat RTLH merupakan salah satu program pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu agar mendapatkan hunian yang layak untuk dijadikan tempat tinggal.