Pererat sinergisitas kewilayahan, Babinsa Koramil Muara Muntai hadiri pemilihan BPD
SAMARINDA - Dalam upaya dan mewujudkan sinergisitas dikewilayah, Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 0906-10/Muara Muntai, Sertu Amintahari hadiri acara pemilihan badan permusyawaratan desa (BPD) Muara Leka yang juga dihadiri Camat Muara Muntai.
Pemilihan badan permusyawaran desa Muara Leka yang digelar dikantor desa dihadiri oleh puluhan warga untuk menyaksikan anggota BPD terpilih pada periode 2023 - 2029. Sabtu (25/2/2023).
Dijelaskan Camat Muara Muntai, anggota BPD terdiri dari ketua rukun warga, pemangku adat, golongan profesi, tokoh Agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya. Masa jabatan anggota BPD adalah 6 tahun dan dapat diangkat / diusulkan kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.
Sementara itu dalam sambutannya mewakili Danramil, Sertu Amintahari mengatakan dengan pemilihan anggota BPD ini diharapkan nantinya anggota terpilih dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota BPD.
"Anggota BPD terpilih harus bisa bekerja seduai dengan tupoksinya salah satunya pengawasan terhadap program-program pembangunan untuk pengembangan dan kemajuan di desa Muara Leka", harapnya.